Assalaamu'alaikum Wr. Wb.
Ustadz, langsung saja. Mengenai bahwa berjima saat berpuasa dapat dilakukan jika suami dan isteri, keduanya sedang dalam kondisi udzur, sehingga mereka tidak terkena kaffarat.yang jadi pertanyaannya, "apakah seorang suami bisa dianggap udzur karena perjalanan jauh jika dia mengunjungi isterinya yang kebetulan berada di lain pulau dan memakan perjalan udara kurang lebih 2, 5 jam?"
Ane Harap bisa mendapatkan jawabannya pekan pekan ini karena kebetulan masalah tersebut adalah masalah pribadi dan awal ramadhan ini ane akan mengunjungi isteriyang kebetulan sedang bertugas di tempat yang jauh dan ketemu hanya sebulan sekali.
Afwan jika ada yang salah dan Jazakaumulloh khoiron katsir atas jawabannya.
Wassalaamu'alaikum Wr Wb.
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salah satu tindakan yang sangat tidak disukai adalah merusak kehormatan bulan Ramadhan dengan cara membatalkan puasa dengan sengaja. Di mana pembatalan itu dilakukan tanpa latar belakang udzur yang dibenarkan secara syar'i dan seseorang secara sadar dan sengaja membatalkan puasanya.
Tindakan itu termasuk dosa besar di sisi Allah SWT dan karena itu dikenakan sanksi, selain mengqadha juga membayar fidyah menurut sebagian ulama. Bahkan dikatakan bahwa menyengaja berbuka puasa di siang hari tanpa udzur syar'i, tidak akan terbayar dosanya meski dengan berpuasa sepanjang masa.
Siapa yangmembatalkan puasa 1 hari di bulan Ramadhan tanpa rukhshah (keringanan) atau sakit, tidak akan tergantikan walaupun dengan puasa selamanya, meski dia berpuasa. (HR Tirmizy, Abu Daud, Ibnu Majah, An-Nasai)
Dan akan lebih parah lagi apabila pembatalan puasa itu dilakukan dengan cara berjima'.Dan kaffaratnya adalah dengan membebaskan budak, atau berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 miskin.
Sebelum Jima' Membatalkan Puasa Terlebih Dahulu
Permasalah ini memang didekati dengan 2 pendekatan yang berbeda oleh para ulama. Boleh kita bilang, setidaknya ada 2 versi pendapat.
1. Pendapat Jumhur
Jumhur ulama, dalam hal ini mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah, selain Asy-Syafi'iyah sepakat mengatakan bahwa membatalkan puasa terlebih dahulu untuk tujuan berjima' di siang hari bulan Ramadhan tetap terkena kaffarah ghalizhah.
Kaffarah Ghalizhah adalah kaffarah yang kita kenal, yaitu memerdekakan budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 fakir miskin.
Bagi mereka, pokoknya berjima' di bulan Ramadhan itu haram dan mendatangkan kaffarah, baik dilakukan dalam keadaan berpuasa atau pun tidak. Keduanya sama saja. Tidak ada perbedaan.
Selain itu, membatalkan puasa tanpa udzur syar'i juga merupakan dosa yang teramat besar, sebagaimana hadits di atas.
2. Pendapat Asy-Syafi'iyah
Yang sedikit berbeda dalam hal ini adalah mazhab Asy-Syafi'iyah. Dalam mazhab ini, agar seseorang terkena kaffrat ghalizhah, diperlukan 14 syarat:
1. Sudah sejak malam berniat puasa. Maka bila sejak malam tidak berniat puasa, lalu siangnya melakukan jima', tidak ada kewajiban kaffarah ghalizhah.
2. Sengaja melakukan jima'. Seandainya dilakukan karena lupa, juga tidak ada kewajiban kaffrah ghalizhah.
3. Tidak terpaksa atau dipaksa. Maka seorang yang dipaksa untuk melakukannya tidak diwajibkan kaffarah ghalizhah.
4. Tahu keharaman jima' di siang hari Ramadhan. Seorang yang baru masuk Islam dan belum tahu apa-apa ketentuan ini lalu melakukan jima' di siang hari Ramadhan, terlapas dari kaffarah ghalizhah.
5. Jima' dilakukan pada saat puasa di bulan Ramadhan. Seadainya dilakukan pada saat puasa selain Ramadhan, maka tidak ada kaffarah ghalizhah.
6. Puasanya dirusak secara langsung oleh jima', bukan dengan dibatalkan terlebih dahulu dengan makan atau minum. Sehingga bila sebelum berjima', pasangan itu sama-sama makan dan minum untuk membatalkan puasa, maka dalam mazhab ini keduanya tidak diwajibkan membayar kaffarah ghalizhah.
7. Keadaannya berdosa dengan jima' tersebut, maka anak kecil yang berpuasa lalu berjima', dia disebut tidak berdosa karena belum baligh, maka tidak ada kaffarah ghalizhah atas dirinya. Demikian juga tidak berlaku untuk orang yang musafir dan tidak ada kewajiban atas dirinya untuk berpuasa, lalu dia melakukan jima'.
8. Dirinya yakin bahwa puasanya itu sah sebelum berjima'. Sedangkan orang yang ragu-ragu apakah puasanya sah atau tidak sebelum berjima', maka tidak ada kaffarah ghalizhah.
9. Tidak dalam keadaan salah, misalnya berjima' dengan menyangka masih malam, ternyata sudah masuk waktu shubuh. Dalam kasus itu, jima' yang dilakukan tidak mewajibkan kaffarah.
10. Tidak menjadi gila atau meninggal setelah jima'. Karena gila dan meninggal akan membatalkan kewajiban kaffarah ghalizhah.
11. Jima' yang dilakukannya datang dari dirinya sendiri. Seandainya ada wanita memaksa berjima' tanpa keinginan apapun dari dirinya, maka tidak termasuk diwajibkan membayar kaffarah.
12. Jima' itu terjadi dengan masuknya kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan.
13. Jima' itu dilakukan pada faraj wanita, termasuk dubur (anus). Sedangkan bila bukan pada faraj wanita dan dubur, seperti tangan dan anggota tubuh lainnya, tidak termasuk jima'. Termasuk jima' meski yang disetuuhui mayat wanita atau hewan. Dan termasuk jima' adalah liwath, yaitu seks ala para homoseksual dan lesbian.
14. Yang diwajibkan membayar kaffarah hanya yang laki-laki, sedangkan perempuan tidak diwajibkan.
Demikian sedikit penjelasan tentang perbedaan ulama dalam masalah ini. Yang pasti, semua sepakat bahwa membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan udzur syar'i adalah perbuatan dosa besar. Semua sepakat hal itu. Mereka hanya berbeda pendapat, apakah ada kewajiban kaffarah atau tidak dalam kasus ini.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Rabu, 24 September 2008
Senin, 22 September 2008
Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi
Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi
Ummu Syaqilla - suaraPembaca
Jakarta - Pekan ini menjelang sepuluh akhir bulan suci Ramadan banyak sekelumit kisah yang membuat diri terasa ingin mencebur mengikuti arus. Namun, terkadang tak kuasa kaki ini melangkah. Ya, akhir September 2008 tepatnya tanggal 23 Rancangan Undang-undang RUU Pornografi bakal disahkan oleh DPR RI. Meski agak sedikit lebih alot harapan besar bakal digapai. Betapa tidak. Sudah ada 8 fraksi yang mendukung RUU ini.
Perjuangan menjadikan sebuah RUU Pornografi butuh waktu 10 tahun. Setelah mengalami proses yang cukup melelahkan akhirnya bakal disahkan juga. Meski ada pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima atau bahkan menolak dengan berbagai alasan.
Ada yang menganggap berbagai pasal yang rancu, kabur, kurang lengkap, menguntungkan berbagai pihak atau tidak merepsentasikan sebagai negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Mereka khawatir kalau RUU ini jadi sejumlah kebudayaan asli Indonesia terancam punah.
Di satu pihak penggagas RUU ini tetap optimis bahwa nantinya RUU ini jika diterapkan bakal membawa kebaikan bangsa karena sesuai dengan butir pertama Pancasila, amanat UUD 1945, menyelamatkan generasi bangsa terutama anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk pornografi yang merajalela, penegakan nilai demokrasi, dan sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada nilai-nilai moralitas dan kesopanan. Selain itu, paham Barat yang mengagungkan kebebasan justru tak mampu melepaskan warganya dari efek buruk pornografi.
Sebagai warga negara dengan maraknya pornografi di negeri ini sangat prihatin. Apalagi sejauh ini para pelaku, distributor, atau media nyaris tak tersentuh oleh hukum. Penjualan VCD maupun DVD porno marak. Belum lagi tarian dan aksi porno yang dipertontonkan para artis seolah menjadi angin lalu. Akibatnya kalangan anak-anak dan remaja banyak terpengaruh karena begitu mudah dan vulgar mereka dapatkan. Rangkaian aksi pornografi pelakunya sudah menjurus pada anak-anak dan remaja yang masil lugu.
Di sisi lain RUU ini mengancam keberlangsungan hidup para artis, produser, media, atau intertainmen yang notabene mencari penghidupan dari sini. Mereka bakal kehilangan order dan terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain. Tapi, tidaklah suatu yang merugikan, karena toh, masyarakat sepakat bahwa aksi pornografi tidak dibenarkan dalam kebudayaan negeri yang telah mendarah daging.
Hidup dalam negeri yang sopan, santun, beradap, bermoral, dan tanpa pornografi adalah sebuah hadiah terindah. Di sana anak-anak dan remaja mau pun orang tua begitu terhormat. Para orang tua tak lagi risau, dan semakin ringan dalam menjalankan aktivitas yang pada akhirnya kemakmuran dan kesejahteraan tercapai sehingga suatu saat, "Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi" bakal terwujud.
Ummu Syaqilla
Jl Gunung Raya No 35 C Cireunde Ciputat Tangerang
dwieka1@gmail.com
02192114002
(msh/msh)
Ummu Syaqilla - suaraPembaca
Jakarta - Pekan ini menjelang sepuluh akhir bulan suci Ramadan banyak sekelumit kisah yang membuat diri terasa ingin mencebur mengikuti arus. Namun, terkadang tak kuasa kaki ini melangkah. Ya, akhir September 2008 tepatnya tanggal 23 Rancangan Undang-undang RUU Pornografi bakal disahkan oleh DPR RI. Meski agak sedikit lebih alot harapan besar bakal digapai. Betapa tidak. Sudah ada 8 fraksi yang mendukung RUU ini.
Perjuangan menjadikan sebuah RUU Pornografi butuh waktu 10 tahun. Setelah mengalami proses yang cukup melelahkan akhirnya bakal disahkan juga. Meski ada pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima atau bahkan menolak dengan berbagai alasan.
Ada yang menganggap berbagai pasal yang rancu, kabur, kurang lengkap, menguntungkan berbagai pihak atau tidak merepsentasikan sebagai negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Mereka khawatir kalau RUU ini jadi sejumlah kebudayaan asli Indonesia terancam punah.
Di satu pihak penggagas RUU ini tetap optimis bahwa nantinya RUU ini jika diterapkan bakal membawa kebaikan bangsa karena sesuai dengan butir pertama Pancasila, amanat UUD 1945, menyelamatkan generasi bangsa terutama anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk pornografi yang merajalela, penegakan nilai demokrasi, dan sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada nilai-nilai moralitas dan kesopanan. Selain itu, paham Barat yang mengagungkan kebebasan justru tak mampu melepaskan warganya dari efek buruk pornografi.
Sebagai warga negara dengan maraknya pornografi di negeri ini sangat prihatin. Apalagi sejauh ini para pelaku, distributor, atau media nyaris tak tersentuh oleh hukum. Penjualan VCD maupun DVD porno marak. Belum lagi tarian dan aksi porno yang dipertontonkan para artis seolah menjadi angin lalu. Akibatnya kalangan anak-anak dan remaja banyak terpengaruh karena begitu mudah dan vulgar mereka dapatkan. Rangkaian aksi pornografi pelakunya sudah menjurus pada anak-anak dan remaja yang masil lugu.
Di sisi lain RUU ini mengancam keberlangsungan hidup para artis, produser, media, atau intertainmen yang notabene mencari penghidupan dari sini. Mereka bakal kehilangan order dan terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain. Tapi, tidaklah suatu yang merugikan, karena toh, masyarakat sepakat bahwa aksi pornografi tidak dibenarkan dalam kebudayaan negeri yang telah mendarah daging.
Hidup dalam negeri yang sopan, santun, beradap, bermoral, dan tanpa pornografi adalah sebuah hadiah terindah. Di sana anak-anak dan remaja mau pun orang tua begitu terhormat. Para orang tua tak lagi risau, dan semakin ringan dalam menjalankan aktivitas yang pada akhirnya kemakmuran dan kesejahteraan tercapai sehingga suatu saat, "Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi" bakal terwujud.
Ummu Syaqilla
Jl Gunung Raya No 35 C Cireunde Ciputat Tangerang
dwieka1@gmail.com
02192114002
(msh/msh)
Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi
Jakarta - Pekan ini menjelang sepuluh akhir bulan suci Ramadan banyak sekelumit kisah yang membuat diri terasa ingin mencebur mengikuti arus. Namun, terkadang tak kuasa kaki ini melangkah. Ya, akhir September 2008 tepatnya tanggal 23 Rancangan Undang-undang RUU Pornografi bakal disahkan oleh DPR RI. Meski agak sedikit lebih alot harapan besar bakal digapai. Betapa tidak. Sudah ada 8 fraksi yang mendukung RUU ini.
Perjuangan menjadikan sebuah RUU Pornografi butuh waktu 10 tahun. Setelah mengalami proses yang cukup melelahkan akhirnya bakal disahkan juga. Meski ada pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima atau bahkan menolak dengan berbagai alasan.
Ada yang menganggap berbagai pasal yang rancu, kabur, kurang lengkap, menguntungkan berbagai pihak atau tidak merepsentasikan sebagai negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Mereka khawatir kalau RUU ini jadi sejumlah kebudayaan asli Indonesia terancam punah.
Di satu pihak penggagas RUU ini tetap optimis bahwa nantinya RUU ini jika diterapkan bakal membawa kebaikan bangsa karena sesuai dengan butir pertama Pancasila, amanat UUD 1945, menyelamatkan generasi bangsa terutama anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk pornografi yang merajalela, penegakan nilai demokrasi, dan sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada nilai-nilai moralitas dan kesopanan. Selain itu, paham Barat yang mengagungkan kebebasan justru tak mampu melepaskan warganya dari efek buruk pornografi.
Sebagai warga negara dengan maraknya pornografi di negeri ini sangat prihatin. Apalagi sejauh ini para pelaku, distributor, atau media nyaris tak tersentuh oleh hukum. Penjualan VCD maupun DVD porno marak. Belum lagi tarian dan aksi porno yang dipertontonkan para artis seolah menjadi angin lalu. Akibatnya kalangan anak-anak dan remaja banyak terpengaruh karena begitu mudah dan vulgar mereka dapatkan. Rangkaian aksi pornografi pelakunya sudah menjurus pada anak-anak dan remaja yang masil lugu.
Di sisi lain RUU ini mengancam keberlangsungan hidup para artis, produser, media, atau intertainmen yang notabene mencari penghidupan dari sini. Mereka bakal kehilangan order dan terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain. Tapi, tidaklah suatu yang merugikan, karena toh, masyarakat sepakat bahwa aksi pornografi tidak dibenarkan dalam kebudayaan negeri yang telah mendarah daging.
Hidup dalam negeri yang sopan, santun, beradap, bermoral, dan tanpa pornografi adalah sebuah hadiah terindah. Di sana anak-anak dan remaja mau pun orang tua begitu terhormat. Para orang tua tak lagi risau, dan semakin ringan dalam menjalankan aktivitas yang pada akhirnya kemakmuran dan kesejahteraan tercapai sehingga suatu saat, "Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi" bakal terwujud.
Ummu Syaqilla
Jl Gunung Raya No 35 C Cireunde Ciputat Tangerang
dwieka1@gmail.com
02192114002
(msh/msh)
Perjuangan menjadikan sebuah RUU Pornografi butuh waktu 10 tahun. Setelah mengalami proses yang cukup melelahkan akhirnya bakal disahkan juga. Meski ada pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima atau bahkan menolak dengan berbagai alasan.
Ada yang menganggap berbagai pasal yang rancu, kabur, kurang lengkap, menguntungkan berbagai pihak atau tidak merepsentasikan sebagai negara yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Mereka khawatir kalau RUU ini jadi sejumlah kebudayaan asli Indonesia terancam punah.
Di satu pihak penggagas RUU ini tetap optimis bahwa nantinya RUU ini jika diterapkan bakal membawa kebaikan bangsa karena sesuai dengan butir pertama Pancasila, amanat UUD 1945, menyelamatkan generasi bangsa terutama anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk pornografi yang merajalela, penegakan nilai demokrasi, dan sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada nilai-nilai moralitas dan kesopanan. Selain itu, paham Barat yang mengagungkan kebebasan justru tak mampu melepaskan warganya dari efek buruk pornografi.
Sebagai warga negara dengan maraknya pornografi di negeri ini sangat prihatin. Apalagi sejauh ini para pelaku, distributor, atau media nyaris tak tersentuh oleh hukum. Penjualan VCD maupun DVD porno marak. Belum lagi tarian dan aksi porno yang dipertontonkan para artis seolah menjadi angin lalu. Akibatnya kalangan anak-anak dan remaja banyak terpengaruh karena begitu mudah dan vulgar mereka dapatkan. Rangkaian aksi pornografi pelakunya sudah menjurus pada anak-anak dan remaja yang masil lugu.
Di sisi lain RUU ini mengancam keberlangsungan hidup para artis, produser, media, atau intertainmen yang notabene mencari penghidupan dari sini. Mereka bakal kehilangan order dan terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain. Tapi, tidaklah suatu yang merugikan, karena toh, masyarakat sepakat bahwa aksi pornografi tidak dibenarkan dalam kebudayaan negeri yang telah mendarah daging.
Hidup dalam negeri yang sopan, santun, beradap, bermoral, dan tanpa pornografi adalah sebuah hadiah terindah. Di sana anak-anak dan remaja mau pun orang tua begitu terhormat. Para orang tua tak lagi risau, dan semakin ringan dalam menjalankan aktivitas yang pada akhirnya kemakmuran dan kesejahteraan tercapai sehingga suatu saat, "Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi" bakal terwujud.
Ummu Syaqilla
Jl Gunung Raya No 35 C Cireunde Ciputat Tangerang
dwieka1@gmail.com
02192114002
(msh/msh)
Fiqih I'tikaf
Oleh: Ahmad Sahal Hasan, Lc
Dalam tinjauan bahasa Arab, al-i’tikaf bermakna al-ihtibas (tertahan) dan al-muqam (menetap)[1].
Sedangkan definisinya menurut para fuqaha adalah:
الْمُكْثُ فِي الْمَسْجِدِ بِنِيَّةِ القُرْبَةِ
Menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.[2]
Atau:
لُزُومُ الْمَسْجِدِ لِطَاعَةِ اللهِ وَالاِنْقِطَاعِ لِعِبَادَتِهِ، وَالتَّفَرُّغِ مِنْ شَوَاغِلِ الْحَيَاةِ
Menetap di masjid untuk taat dan melaksanakan ibadah kepada Allah saja, serta meninggalkan berbagai kesibukan dunia.[3]
Hukum dan Dalil Disyariatkannya I’tikaf
Hukumnya sunnah, dan sunnah muakkadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan.[4] I’tikaf menjadi wajib jika seseorang telah bernadzar untuk melakukannya.
Dalil-dalilnya:
وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (Al-Baqarah (2): 125).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا (رواه البخاري)
Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu i’tikaf setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun wafatnya, beliau i’tikaf selama dua puluh hari. (HR. Bukhari).
قَوْلُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ [رواه البخاري ومسلم]
Aisyah ra berkata: Rasulullah saw melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan) sampai Allah mewafatkan beliau. Kemudian para istrinya melakukan i’tikaf sepeninggal beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama sepakat bahwa i’tikaf seorang istri harus seizin suaminya.
Tujuan dan Manfaat I’tikaf
Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa tujuan disyariatkannya i’tikaf adalah agar hati terfokus kepada Allah saja, terputus dari berbagai kesibukan kepada selain-Nya, sehingga yang mendominasi hati hanyalah cinta kepada Allah, berdzikir kepada-Nya, semangat menggapai kemuliaan ukhrawi dan ketenangan hati sepenuhnya hanya bersama Allah swt. Tentunya tujuan ini akan lebih mudah dicapai ketika seorang hamba melakukannya dalam keadaan berpuasa, oleh karena itu i’tikaf sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan khususnya di sepuluh hari terakhir.[5]
Adapun manfaat i’tikaf di antaranya adalah:
1. Terbiasa melakukan shalat lima waktu berjamaah tepat waktu.
2. Terlatih meninggalkan kesibukan dunia demi memenuhi panggilan Allah.
3. Terlatih untuk meninggalkan kesenangan jasmani sehingga hati bertambah khusyu’
dalam beribadah kepada Allah swt.
4. Terbiasa meluangkan waktu untuk berdoa, membaca Al-Quran, berdzikir, qiyamullail,
dan ibadah lainnya dengan kualitas dan kuantitas yang baik.
5. Terlatih meninggalkan hal-hal yang tidak berguna bagi penghambaannya kepada
Allah swt.
6. Memperbesar kemungkinan meraih lailatul qadar.
Waktu i’tikaf adalah waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah dan bertaubat kepada Allah swt.
Rukun I’tikaf
Rukun i’tikaf ada empat :
1. Mu’takif (orang yang beri’tikaf) ((المُعْتَكِفُ
2. Niat (النِّيَّة)
3. Menetap (اللُّبْثُ) Tidak ada batasan minimal yang disebutkan oleh Al-Quran maupun
Hadits tentang lamanya menetap di masjid. Namun untuk i’tikaf sepuluh hari
terakhir bulan Ramadhan waktu i’tikaf yang ideal dimulai pada saat maghrib malam
ke-21 sampai maghrib malam takbiran.
4. Tempat i’tikaf (المُعْتَكَفُ فِيهِ)
Syarat I’tikaf
Syarat yang terkait dengan mu’takif : beragama Islam, berakal sehat, mampu membedakan perbuatan baik dan buruk (mumayyiz), suci dari hadats besar (tidak junub, haid, atau nifas).
Syarat yang terkait dengan tempat i’tikaf : masjid yang dilakukan shalat Jumat dan shalat berjamaah lima waktu di dalamnya agar mu’takif tidak keluar dari tempat i’tikafnya untuk keperluan tersebut.
Yang Membatalkan I’tikaf
Kehilangan salah satu syarat i’tikaf yang terkait dengan mu’takif.
Berhubungan suami istri sebagaimana firman Allah swt:وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ Janganlah kamu campuri mereka (istri-istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. (Al-Baqarah (2): 187)
Keluar dengan seluruh badan dari tempat i’tikaf, kecuali untuk memenuhi hajat (makan, minum, dan buang air jika tidak dapat dilakukan di lingkungan masjid).
Mengeluarkan sebagian anggota badan dari tempat i’tikaf tidak membatalkan i’tikaf sesuai dengan ungkapan ‘Aisyah ra:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُخْرِجُ رَأْسَهُ مِنَ الْمَسْجِدِ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ
Nabi Muhammad saw mengeluarkan kepalanya dari masjid (ke ruangan rumahnya) saat beliau i’tikaf lalu aku mencucinya sedang aku dalam keadaan haid. (HR. Bukhari).
Adab atau hal yang harus diperhatikan oleh Mu’takif :
1. Selalu menghadirkan keagungan Allah di dalam hati sehingga niatnya terus terjaga.
2. Menyibukkan diri dengan amal yang dapat mencapai tujuan i’tikaf.
3. Bersahaja dan tidak berlebihan dalam melakukan perbuatan mubah seperti makan,
minum, berbicara, tidur dan hal-hal lain yang biasa dilakukan di luar masjid.
4. Menjauhi amal perbuatan yang dapat merusak tujuan i’tikaf seperti pembicaraan
tentang materi (jual beli, kekayaan dan lain-lain).
5. Memelihara kebersihan diri dan tempat i’tikaf serta menjaga ketertiban dan
keteraturan dalam segala hal.
6. Tidak melalaikan kewajiban yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya, seperti
nafkah untuk keluarga, menolong orang yang terancam keselamatannya, dan lain-
lain. Wallahu’alam
[1] At-Ta’rifat karya ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali Asy-Syarif Al-Husaini Al-Jurjani atau sering disebut dengan Al-Jurjani.
[2] Mu’jam Lughah Al-Fuqaha karya Muhammad Rawwas Qal’ah Ji 1/76.
[3] http://syrcafe.com/vb/t14459.html
[4] Sunnah muakkadah ialah sunnah yang sangat dianjurkan karena hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw.
[5] Zadul Ma’ad 2/82.
[6] Raudhah At-Thalibin wa ‘Umdah Al-Muftin karya Imam An-Nawawi: 1/281.
Sumber: dakwatuna, 15/9/2008 | 13 Ramadhan 1429 H
Dalam tinjauan bahasa Arab, al-i’tikaf bermakna al-ihtibas (tertahan) dan al-muqam (menetap)[1].
Sedangkan definisinya menurut para fuqaha adalah:
الْمُكْثُ فِي الْمَسْجِدِ بِنِيَّةِ القُرْبَةِ
Menetap di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.[2]
Atau:
لُزُومُ الْمَسْجِدِ لِطَاعَةِ اللهِ وَالاِنْقِطَاعِ لِعِبَادَتِهِ، وَالتَّفَرُّغِ مِنْ شَوَاغِلِ الْحَيَاةِ
Menetap di masjid untuk taat dan melaksanakan ibadah kepada Allah saja, serta meninggalkan berbagai kesibukan dunia.[3]
Hukum dan Dalil Disyariatkannya I’tikaf
Hukumnya sunnah, dan sunnah muakkadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan.[4] I’tikaf menjadi wajib jika seseorang telah bernadzar untuk melakukannya.
Dalil-dalilnya:
وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (Al-Baqarah (2): 125).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا (رواه البخاري)
Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu i’tikaf setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun wafatnya, beliau i’tikaf selama dua puluh hari. (HR. Bukhari).
قَوْلُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ [رواه البخاري ومسلم]
Aisyah ra berkata: Rasulullah saw melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan) sampai Allah mewafatkan beliau. Kemudian para istrinya melakukan i’tikaf sepeninggal beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama sepakat bahwa i’tikaf seorang istri harus seizin suaminya.
Tujuan dan Manfaat I’tikaf
Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa tujuan disyariatkannya i’tikaf adalah agar hati terfokus kepada Allah saja, terputus dari berbagai kesibukan kepada selain-Nya, sehingga yang mendominasi hati hanyalah cinta kepada Allah, berdzikir kepada-Nya, semangat menggapai kemuliaan ukhrawi dan ketenangan hati sepenuhnya hanya bersama Allah swt. Tentunya tujuan ini akan lebih mudah dicapai ketika seorang hamba melakukannya dalam keadaan berpuasa, oleh karena itu i’tikaf sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan khususnya di sepuluh hari terakhir.[5]
Adapun manfaat i’tikaf di antaranya adalah:
1. Terbiasa melakukan shalat lima waktu berjamaah tepat waktu.
2. Terlatih meninggalkan kesibukan dunia demi memenuhi panggilan Allah.
3. Terlatih untuk meninggalkan kesenangan jasmani sehingga hati bertambah khusyu’
dalam beribadah kepada Allah swt.
4. Terbiasa meluangkan waktu untuk berdoa, membaca Al-Quran, berdzikir, qiyamullail,
dan ibadah lainnya dengan kualitas dan kuantitas yang baik.
5. Terlatih meninggalkan hal-hal yang tidak berguna bagi penghambaannya kepada
Allah swt.
6. Memperbesar kemungkinan meraih lailatul qadar.
Waktu i’tikaf adalah waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah dan bertaubat kepada Allah swt.
Rukun I’tikaf
Rukun i’tikaf ada empat :
1. Mu’takif (orang yang beri’tikaf) ((المُعْتَكِفُ
2. Niat (النِّيَّة)
3. Menetap (اللُّبْثُ) Tidak ada batasan minimal yang disebutkan oleh Al-Quran maupun
Hadits tentang lamanya menetap di masjid. Namun untuk i’tikaf sepuluh hari
terakhir bulan Ramadhan waktu i’tikaf yang ideal dimulai pada saat maghrib malam
ke-21 sampai maghrib malam takbiran.
4. Tempat i’tikaf (المُعْتَكَفُ فِيهِ)
Syarat I’tikaf
Syarat yang terkait dengan mu’takif : beragama Islam, berakal sehat, mampu membedakan perbuatan baik dan buruk (mumayyiz), suci dari hadats besar (tidak junub, haid, atau nifas).
Syarat yang terkait dengan tempat i’tikaf : masjid yang dilakukan shalat Jumat dan shalat berjamaah lima waktu di dalamnya agar mu’takif tidak keluar dari tempat i’tikafnya untuk keperluan tersebut.
Yang Membatalkan I’tikaf
Kehilangan salah satu syarat i’tikaf yang terkait dengan mu’takif.
Berhubungan suami istri sebagaimana firman Allah swt:وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ Janganlah kamu campuri mereka (istri-istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. (Al-Baqarah (2): 187)
Keluar dengan seluruh badan dari tempat i’tikaf, kecuali untuk memenuhi hajat (makan, minum, dan buang air jika tidak dapat dilakukan di lingkungan masjid).
Mengeluarkan sebagian anggota badan dari tempat i’tikaf tidak membatalkan i’tikaf sesuai dengan ungkapan ‘Aisyah ra:
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُخْرِجُ رَأْسَهُ مِنَ الْمَسْجِدِ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ
Nabi Muhammad saw mengeluarkan kepalanya dari masjid (ke ruangan rumahnya) saat beliau i’tikaf lalu aku mencucinya sedang aku dalam keadaan haid. (HR. Bukhari).
Adab atau hal yang harus diperhatikan oleh Mu’takif :
1. Selalu menghadirkan keagungan Allah di dalam hati sehingga niatnya terus terjaga.
2. Menyibukkan diri dengan amal yang dapat mencapai tujuan i’tikaf.
3. Bersahaja dan tidak berlebihan dalam melakukan perbuatan mubah seperti makan,
minum, berbicara, tidur dan hal-hal lain yang biasa dilakukan di luar masjid.
4. Menjauhi amal perbuatan yang dapat merusak tujuan i’tikaf seperti pembicaraan
tentang materi (jual beli, kekayaan dan lain-lain).
5. Memelihara kebersihan diri dan tempat i’tikaf serta menjaga ketertiban dan
keteraturan dalam segala hal.
6. Tidak melalaikan kewajiban yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya, seperti
nafkah untuk keluarga, menolong orang yang terancam keselamatannya, dan lain-
lain. Wallahu’alam
[1] At-Ta’rifat karya ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali Asy-Syarif Al-Husaini Al-Jurjani atau sering disebut dengan Al-Jurjani.
[2] Mu’jam Lughah Al-Fuqaha karya Muhammad Rawwas Qal’ah Ji 1/76.
[3] http://syrcafe.com/vb/t14459.html
[4] Sunnah muakkadah ialah sunnah yang sangat dianjurkan karena hampir tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw.
[5] Zadul Ma’ad 2/82.
[6] Raudhah At-Thalibin wa ‘Umdah Al-Muftin karya Imam An-Nawawi: 1/281.
Sumber: dakwatuna, 15/9/2008 | 13 Ramadhan 1429 H
Kamis, 14 Agustus 2008
Thibbun Nabawi
FAKTA KHASIAT DAN KEISTIMEWAAN KURMA
KESIHATAN
MEMBANTU MENCEGAH PENYAKIT KRONIK
Bersadarkan kajian Prof. Madya Asiah Mohamad Zain, Pensyarah fakulti Sains Pemakanan dan Bioteknologi, Universiti Putra Malaysia,(UPM) menyatakan "dari segi perubatan, amalan memakan kurma setiap hari boleh mengurangkan risiko seseorang itu diserang penyakit kronik seperti masalah jantung dan kencing manis kerana mengandungi zat galian seperti potasium, kalsium dan zat besi yang boleh menyihatkan sel darah merah" (Berita Harian Selasa 20 Februari 2001)
MERANGSANG KESIHATAN WANITA HAMIL DAN MEMUDAHKAN BERSALIN
Prof madya Asiah juga berkata, buah kurma mampu memanaskan badan, meransang kesihatan wanita hamil dan anak yang dikandung, memudahkan wanita bersalin dan memberi tenaga tambahan.
KECERDASAN DAN KECERGASAN
KECERDASAN MINDA DAN MEMBANTU PROSES TUMBESARAN
Menurut Pror Madya Asiah lagi, kanak-kanak digalakkan memakan buah kurma kerana ia memberi khasiat dari segi proses tumbesaran, sekaligus membentuk minda kanak-kanak yang sihat.
MEMBERI TENAGA SEGERA
Maksud fieman Allah SWT dalan Surah Maryam, ayat 25-26 :
"Dan goyanglah pohon kurma itu kearah mu, nescaya pohon itu akan menggugurkan buah yang masak kepada mu, maka makan serta minumlah dan bersenang hatilah kamu" Kurma mampu membekalkan tenaga yang pantas kedalam tubuh mereka yang memakannya. Maka dengan itu Allah SWT telah menyuruh Saidatina Mariam memakan buah kurma agar mendapat bekalan tenaga ketika ekan melahirkan Nabi Isa a.s. dan sentiasa bertenaga setelah melahirkan Nabi Isa a.s. kerana kehilangan tenaga dan darah yang banyak.
KEPERIBADIAN
MEMBENTUK SIFAT PENYABAR, BERSOPAN SANTUN DAN CERDAS PEMIKIRAN
Maksud hads Rasulullah SAW: "Berilah makan buah kurma kepada isteri-isteri kamu yang hamil, kerana sekiranya wanita hamil itu memakan buah kurma, nescaya anak yang bakal dilahirkan itu, menjadi anak yang penyabar, bersopan santun serta cerdas pemikirannya"
"Melentur buluh biarlah dari rebungnya". Islam mengajar kita mendidik anaksejak dari dalam kandungan ibu lagi agar anak yang bakal dilahirkan itu dibentuk menhgikut rohaniah yang suci serta memiliki tubuh badan yang sihat dan minda yang cerdas. Buah kurma mampu membentuk insan yang berperibadi luhur.
KEBERKATAN MENGAMBIL KEBERKATAN SEWAKTU KELAHIRAN
Diriwayatkan oleh Abu Musa r.a, katanya: "Anakku lahir, lalu aku membawanya kepada Nabi SAW, lalu baginda menamakannya dengan nama Ibrahim dan meletakkan pada lelangitnya buah kurma."
MAKANAN YANG SEMPURNA
Maksud sabda Nabi SAW: "Rumah yang tiada kurma, nescaya penghuninya kelaparan" Dengan sebab itulah maka Prof Madya Asiah menyatakan lagi, "pengambilan buah kurma tidaklah sekadar pentingpada bulan puasa sahaja atau ketika seseorang itu hendak berbuka puasa sahaja, sebaliknya memakan buah kurma hendaklah dijadikan makanan harian."
MADU
Maksud Surah An-Nahl: Ayat 68-69:
Dengan itu keluarlah minuman (madu) yang berlainan warnanya dari dalam badannya yang mengandungi penawar bagi manusia daripada berbagai-bagai penyakit. Sesunguhnya pada demikian itu, ada tanda (yang membuktikan kemurahan Allah) bagi orang-orang yang mahu berfikir.
KISMIS
Dinyatakan di dalam kitab "At-Tib An-Nabawi" (Perubatan Nabi) dalam hadis yang bermaksud:
"Sebaik-baik makanan ialah buah zabib (kismis), ia menghilangkan keletihan, menguatkan urat saraf, meredakan kemarahan, mencerahkan warna kulit dan mengharumkan bau hidung serta mulut."
HABBATUSAUDA
Di dalam kitab sahih Bukhari Muslim, Abu Hurairah r.a. berkata bahawa dia pernah mendegar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tetaplah kamu degan Al-Habbah Al-Sauda' ini kerana sesungguhnya ia adalah penawar bagi segala penyakit kecuali As-Sam atau mati."
sumber: berbagai sumber
KESIHATAN
MEMBANTU MENCEGAH PENYAKIT KRONIK
Bersadarkan kajian Prof. Madya Asiah Mohamad Zain, Pensyarah fakulti Sains Pemakanan dan Bioteknologi, Universiti Putra Malaysia,(UPM) menyatakan "dari segi perubatan, amalan memakan kurma setiap hari boleh mengurangkan risiko seseorang itu diserang penyakit kronik seperti masalah jantung dan kencing manis kerana mengandungi zat galian seperti potasium, kalsium dan zat besi yang boleh menyihatkan sel darah merah" (Berita Harian Selasa 20 Februari 2001)
MERANGSANG KESIHATAN WANITA HAMIL DAN MEMUDAHKAN BERSALIN
Prof madya Asiah juga berkata, buah kurma mampu memanaskan badan, meransang kesihatan wanita hamil dan anak yang dikandung, memudahkan wanita bersalin dan memberi tenaga tambahan.
KECERDASAN DAN KECERGASAN
KECERDASAN MINDA DAN MEMBANTU PROSES TUMBESARAN
Menurut Pror Madya Asiah lagi, kanak-kanak digalakkan memakan buah kurma kerana ia memberi khasiat dari segi proses tumbesaran, sekaligus membentuk minda kanak-kanak yang sihat.
MEMBERI TENAGA SEGERA
Maksud fieman Allah SWT dalan Surah Maryam, ayat 25-26 :
"Dan goyanglah pohon kurma itu kearah mu, nescaya pohon itu akan menggugurkan buah yang masak kepada mu, maka makan serta minumlah dan bersenang hatilah kamu" Kurma mampu membekalkan tenaga yang pantas kedalam tubuh mereka yang memakannya. Maka dengan itu Allah SWT telah menyuruh Saidatina Mariam memakan buah kurma agar mendapat bekalan tenaga ketika ekan melahirkan Nabi Isa a.s. dan sentiasa bertenaga setelah melahirkan Nabi Isa a.s. kerana kehilangan tenaga dan darah yang banyak.
KEPERIBADIAN
MEMBENTUK SIFAT PENYABAR, BERSOPAN SANTUN DAN CERDAS PEMIKIRAN
Maksud hads Rasulullah SAW: "Berilah makan buah kurma kepada isteri-isteri kamu yang hamil, kerana sekiranya wanita hamil itu memakan buah kurma, nescaya anak yang bakal dilahirkan itu, menjadi anak yang penyabar, bersopan santun serta cerdas pemikirannya"
"Melentur buluh biarlah dari rebungnya". Islam mengajar kita mendidik anaksejak dari dalam kandungan ibu lagi agar anak yang bakal dilahirkan itu dibentuk menhgikut rohaniah yang suci serta memiliki tubuh badan yang sihat dan minda yang cerdas. Buah kurma mampu membentuk insan yang berperibadi luhur.
KEBERKATAN MENGAMBIL KEBERKATAN SEWAKTU KELAHIRAN
Diriwayatkan oleh Abu Musa r.a, katanya: "Anakku lahir, lalu aku membawanya kepada Nabi SAW, lalu baginda menamakannya dengan nama Ibrahim dan meletakkan pada lelangitnya buah kurma."
MAKANAN YANG SEMPURNA
Maksud sabda Nabi SAW: "Rumah yang tiada kurma, nescaya penghuninya kelaparan" Dengan sebab itulah maka Prof Madya Asiah menyatakan lagi, "pengambilan buah kurma tidaklah sekadar pentingpada bulan puasa sahaja atau ketika seseorang itu hendak berbuka puasa sahaja, sebaliknya memakan buah kurma hendaklah dijadikan makanan harian."
MADU
Maksud Surah An-Nahl: Ayat 68-69:
Dengan itu keluarlah minuman (madu) yang berlainan warnanya dari dalam badannya yang mengandungi penawar bagi manusia daripada berbagai-bagai penyakit. Sesunguhnya pada demikian itu, ada tanda (yang membuktikan kemurahan Allah) bagi orang-orang yang mahu berfikir.
KISMIS
Dinyatakan di dalam kitab "At-Tib An-Nabawi" (Perubatan Nabi) dalam hadis yang bermaksud:
"Sebaik-baik makanan ialah buah zabib (kismis), ia menghilangkan keletihan, menguatkan urat saraf, meredakan kemarahan, mencerahkan warna kulit dan mengharumkan bau hidung serta mulut."
HABBATUSAUDA
Di dalam kitab sahih Bukhari Muslim, Abu Hurairah r.a. berkata bahawa dia pernah mendegar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tetaplah kamu degan Al-Habbah Al-Sauda' ini kerana sesungguhnya ia adalah penawar bagi segala penyakit kecuali As-Sam atau mati."
sumber: berbagai sumber
Senin, 11 Agustus 2008
Hidup untuk Maha Hidup
Oleh: Ust. Arifin Ilham
Sungguh menanglah sukseslah beruntunglah
orang2 yg mensucikan dirinya
Dengan zikir dan sholat
Kecuali orang2 yg terpedaya dgn kehidupan dunia
lalu ia lalai
Dari zikir kepada-Nya.
Subhanallah
Orang-orang beriman hidupnya tidak untuk hidup
Tapi hidupnya untuk Maha Hidup
Hidupnya bukan untuk mati,
tapi justru mati itulah untuk hidup
Hidupnya untuk maha hidup,
dia tidak takut mati,
dia tidak cari mati,
dan ia tidak lupakan mati,
tapi justru ia rindukan mati,
mangapa ?
karena mati bukanlah wafat,
karena mati bukanlah akhir,
dalam kehidupan ini.
awal kehidupan sebenarnya.
karena mati satu2nya pintu berjumpa dengan-Nya
kebahagiaan bagi kekasih saat2 detik2
berjumpa dengan-Nya, saat berjumpa itulah kebahagiaan
bagi orang2 yang beriman kepada Allah SWT.
Sungguh menanglah sukseslah beruntunglah
orang2 yg mensucikan dirinya
Dengan zikir dan sholat
Kecuali orang2 yg terpedaya dgn kehidupan dunia
lalu ia lalai
Dari zikir kepada-Nya.
Subhanallah
Orang-orang beriman hidupnya tidak untuk hidup
Tapi hidupnya untuk Maha Hidup
Hidupnya bukan untuk mati,
tapi justru mati itulah untuk hidup
Hidupnya untuk maha hidup,
dia tidak takut mati,
dia tidak cari mati,
dan ia tidak lupakan mati,
tapi justru ia rindukan mati,
mangapa ?
karena mati bukanlah wafat,
karena mati bukanlah akhir,
dalam kehidupan ini.
awal kehidupan sebenarnya.
karena mati satu2nya pintu berjumpa dengan-Nya
kebahagiaan bagi kekasih saat2 detik2
berjumpa dengan-Nya, saat berjumpa itulah kebahagiaan
bagi orang2 yang beriman kepada Allah SWT.
BIASAKAN BERSYUKUR
Ada seorang gadis buta yang membenci dirinya sendiri karena
kebutaannya itu. Tidak hanya terhadap dirinya sendiri, tetapi dia
juga membenci semua orang kecuali kekasihnya. Kekasihnya selalu ada
disampingnya untuk menemani dan menghiburnya. Dia berkata akan
menikahi kekasihnya hanya jika dia bisa melihat dunia.
Suatu hari, ada seseorang yang mendonorkan sepasang mata kepadanya
sehingga dia bisa melihat semua hal, termasuk kekasihnya. Kekasihnya
bertanya, 'Sekarang kamu bisa melihat dunia. Apakah kamu mau menikah
denganku?' Gadis itu terguncang saat melihat bahwa kekasihnya
ternyata buta. Dia menolak untuk menikah dengannya.
Kekasihnya pergi dengan air mata mengalir, dan kemudian menulis
sepucuk surat singkat kepada gadis itu, 'Sayangku, tolong jaga baik-
baik mata saya.'
* * * * *
Kisah di atas memperlihatkan bagaimana pikiran manusia berubah saat
status dalam hidupnya berubah. Hanya sedikit orang yang ingat
bagaimana keadaan hidup sebelumnya dan lebih sedikit lagi yang ingat
terhadap siapa harus berterima kasih karena telah menyertai dan
menopang bahkan di saat yang paling menyakitkan.
Hidup adalah anugerah
Hari ini sebelum engkau berpikir untuk mengucapkan kata-kata kasar -
Ingatlah akan seseorang yang tidak bisa berbicara.
Sebelum engkau mengeluh mengenai cita rasa makananmu -
Ingatlah akan seseorang yang tidak punya apapun untuk dimakan.
Sebelum engkau mengeluh tentang suami atau isterimu -
Ingatlah akan seseorang yang menangis kepada Tuhan meminta pasangan
hidup.
Hari ini sebelum engkau mengeluh tentang hidupmu -
Ingatlah akan seseorang yang begitu cepat pergi ke surga.
Sebelum engkau mengeluh tentang anak-anamu -
Ingatlah akan seseorang yang begitu mengaharapkan kehadiran seorang
anak, tetapi tidak mendapatnya.
Sebelum engkau bertengkar karena rumahmu yang kotor, dan tidak ada
yang membersihkan atau menyapu lantai -
Ingatlah akan orang gelandangan yang tinggal di jalanan.
Sebelum merengek karena harus menyopir terlalu jauh -
Ingatlah akan sesorang yang harus berjalan kaki untuk menempuh jarak
yang sama.
Dan ketika engkau lelah dan mengeluh tentang pekerjaanmu -
Ingatlah akan para penganguran, orang cacat dan mereka yang
menginginkan pekerjaanmu.
Sebelum engkau menuding atau menyalahkan orang lain -
Ingatlah bahwa tidak ada seorang pun yang tidak berdosa dan kita
harus menghadap pengadilan Tuhan.
Dan ketika beban hidup tampaknya akan menjatuhkanmu -
Pasanglah senyuman di wajahmu dan berterima kasihlah pada Tuhan
karena engkau masih hidup dan ada di dunia ini.
Hidup adalah anugerah, jalanilah, nikmatilah, rayakan
kebutaannya itu. Tidak hanya terhadap dirinya sendiri, tetapi dia
juga membenci semua orang kecuali kekasihnya. Kekasihnya selalu ada
disampingnya untuk menemani dan menghiburnya. Dia berkata akan
menikahi kekasihnya hanya jika dia bisa melihat dunia.
Suatu hari, ada seseorang yang mendonorkan sepasang mata kepadanya
sehingga dia bisa melihat semua hal, termasuk kekasihnya. Kekasihnya
bertanya, 'Sekarang kamu bisa melihat dunia. Apakah kamu mau menikah
denganku?' Gadis itu terguncang saat melihat bahwa kekasihnya
ternyata buta. Dia menolak untuk menikah dengannya.
Kekasihnya pergi dengan air mata mengalir, dan kemudian menulis
sepucuk surat singkat kepada gadis itu, 'Sayangku, tolong jaga baik-
baik mata saya.'
* * * * *
Kisah di atas memperlihatkan bagaimana pikiran manusia berubah saat
status dalam hidupnya berubah. Hanya sedikit orang yang ingat
bagaimana keadaan hidup sebelumnya dan lebih sedikit lagi yang ingat
terhadap siapa harus berterima kasih karena telah menyertai dan
menopang bahkan di saat yang paling menyakitkan.
Hidup adalah anugerah
Hari ini sebelum engkau berpikir untuk mengucapkan kata-kata kasar -
Ingatlah akan seseorang yang tidak bisa berbicara.
Sebelum engkau mengeluh mengenai cita rasa makananmu -
Ingatlah akan seseorang yang tidak punya apapun untuk dimakan.
Sebelum engkau mengeluh tentang suami atau isterimu -
Ingatlah akan seseorang yang menangis kepada Tuhan meminta pasangan
hidup.
Hari ini sebelum engkau mengeluh tentang hidupmu -
Ingatlah akan seseorang yang begitu cepat pergi ke surga.
Sebelum engkau mengeluh tentang anak-anamu -
Ingatlah akan seseorang yang begitu mengaharapkan kehadiran seorang
anak, tetapi tidak mendapatnya.
Sebelum engkau bertengkar karena rumahmu yang kotor, dan tidak ada
yang membersihkan atau menyapu lantai -
Ingatlah akan orang gelandangan yang tinggal di jalanan.
Sebelum merengek karena harus menyopir terlalu jauh -
Ingatlah akan sesorang yang harus berjalan kaki untuk menempuh jarak
yang sama.
Dan ketika engkau lelah dan mengeluh tentang pekerjaanmu -
Ingatlah akan para penganguran, orang cacat dan mereka yang
menginginkan pekerjaanmu.
Sebelum engkau menuding atau menyalahkan orang lain -
Ingatlah bahwa tidak ada seorang pun yang tidak berdosa dan kita
harus menghadap pengadilan Tuhan.
Dan ketika beban hidup tampaknya akan menjatuhkanmu -
Pasanglah senyuman di wajahmu dan berterima kasihlah pada Tuhan
karena engkau masih hidup dan ada di dunia ini.
Hidup adalah anugerah, jalanilah, nikmatilah, rayakan
Langganan:
Postingan (Atom)